Wakaf Produktif dalam Perspektif Al-Qur’an (Tafsir QS. Al-Baqarah/2: 261 dan QS. Ali ‘Imran/3: 92)
Keywords:
Wakaf produktif, Tafsir Al-Qur’an, QS. al-Baqarah/2: 261, QS. Ali ‘Imran/3: 92, Filantropi IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis landasan teologis wakaf produktif dalam perspektif Al-Qur’an melalui penafsiran terhadap ayat-ayat yang menjadi dasar konsep pengembangan harta untuk kemaslahatan berkelanjutan. Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan akan model pengelolaan wakaf yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi dan sosial secara berkesinambungan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Data dikumpulkan dari Al-Qur’an, kitab-kitab tafsir klasik dan kontemporer, hadis, serta literatur mengenai wakaf produktif, kemudian dianalisis menggunakan metode tafsir tematik dan analisis deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep wakaf produktif berakar pada prinsip pengembangan manfaat yang berkelanjutan dan pengorbanan harta terbaik untuk kepentingan umum. Nilai-nilai tersebut terimplementasi dalam praktik wakaf para sahabat yang mengelola aset agar manfaatnya terus mengalir bagi masyarakat. Dalam konteks Indonesia, prinsip-prinsip tersebut memberikan legitimasi teologis bagi pengembangan wakaf produktif melalui tata kelola yang profesional, inovasi pengelolaan aset, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi dengan menawarkan pemahaman yang komprehensif mengenai keterkaitan antara nilai-nilai Al-Qur’an dan praktik wakaf produktif sebagai instrumen filantropi Islam yang mampu memperkuat pembangunan sosial-ekonomi sekaligus mewujudkan kemaslahatan masyarakat secara berkelanjutan.






